Disdagrin Banggai Kembali Laksanakan Sidang TERA Di Beberapa Kecamatan
- Kamis, 26 September 2024
- Admin
- 0 komentar

DISDAGRINBANGGAIKAB — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai kembali laksanakan Sidang TERA dibeberapa kecamatan di Kabupaten Banggai.
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banggai dan dilaksanakan di beberapa pasar di kecamatan, diantaranya yaitu Kecamatan Pagimana dan Kecamatan Toili.
Kegiatan TERA Ulang di pasar-pasar merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi pemilik alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan lainnya), sebab alat UTTP yang digunakan harus tepat ukuran, takaran, dan tepat timbangannya untuk menghindari kecuarangan ukuran dalam transaksi perdagangan.
Artikel Terkait

Operasikan Bangunan Pasar Baru, Disdagrin Banggai Laksanakan Pencabutan Lot Untuk Pedagang
Rabu, 21 Mei 2025

Jelang Tahun Baru 2025, Disdagrin Banggai Laksanakan Pengawasan Barang Beredar
Kamis, 02 Januari 2025